#karantinantb
Sumbawa (26/04) – Karantina NTB kini memperkuat pengawasan di Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Badas dengan mengoperasikan alat uji Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini memastikan setiap hewan ternak yang melintas dari Kabupaten Sumbawa berada dalam kondisi sehat dan layak untuk dikirim ke daerah lain.

Petugas laboratorium Satpel Pelabuhan Badas kini memeriksa sampel ternak secara biomolekuler untuk menemukan virus penyebab PMK dengan akurasi tinggi. Penggunaan teknologi PCR ini menjamin ketertelusuran kesehatan hewan karena asal-usul dan status bebas penyakitnya terdata secara akurat melalui hasil uji laboratorium yang sah.

Petugas karantina setempat, Priono, menyatakan bahwa pemeriksaan fisik saja tidak cukup untuk menjamin keamanan ternak dari virus. "PCR membantu kami menemukan hewan yang sakit meskipun belum terlihat gejalanya secara kasat mata, sehingga pencegahan penularan bisa kami lakukan jauh lebih awal," jelasnya.

Hasil pemeriksaan ini kemudian menjadi dasar bagi Karantina NTB untuk menerbitkan Laporan Hasil Uji. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa hewan ternak telah melalui prosedur karantina yang ketat dan aman untuk dilalulintaskan ke luar daerah.

Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk melindungi aset ekonomi masyarakat. Penyakit ini sangat merugikan peternak kecil karena dapat menyebabkan kematian ternak yang menjadi investasi utama mereka.

“Kami berharap alat PCR di Sumbawa ini membuat pemeriksaan makin intensif sehingga mampu memutus rantai penularan PMK. Dengan begitu, lalu lintas ternak antar wilayah tetap lancar dan pasokan ternak tetap aman,” ungkap Ina.

#laporkarantina #karantinaindonesia #berkarib